Estimasi waktu baca: 4 menit

“Pemerintah daerah perlu terus memperkuat kualitas belanja daerah, bukan hanya sekadar besarnya belanja. Setiap rupiah APBD idealnya mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar dana publik tidak hanya habis untuk belanja yang tidak memberi efek pengganda bagi masyarakat.

Advertisement

“Kita tidak mau dana yang dialokasikan itu tidak memberikan multiplier effect bagi masyarakat, karena semua dana ini asal-usulnya dari masyarakat juga. Jadi wajar kalau manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat luas,” katanya.

Suherman memberi catatan tajam agar belanja pegawai dan operasional yang besar tidak membuat pembangunan infrastruktur dasar justru tertinggal.

“Jangan sampai belanja pegawai dan operasional bengkak, membuat proyek infrastruktur mangkak dan rakyat tidak merasakan dampak,” tegasnya.

Advertisement

Hampir 30 Tahun Belum Ada Perhatian Nyata

Dari tingkat desa, Kepala Desa Soren, Subhanur, menyampaikan bahwa persoalan jalan rusak menuju Desa Soren bukan masalah baru. Selama hampir sembilan tahun menjabat sebagai kepala desa, ia mengaku bersama warga terus memperjuangkan perbaikan jalan tersebut melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang setiap tahun.

“Selama saya menjabat sebagai kades hampir sembilan tahun berjalan, saya dan warga sudah berusaha memohon kepada Pemda Kotim lewat Musrenbang tiap tahunnya agar jalan dari Desa Camba menuju Desa Soren dapat diperbaiki,” kata Subhanur.

Menurutnya, jalan dari Desa Camba menuju Desa Soren merupakan akses satu-satunya yang dilalui warga. Jalan itu menjadi penghubung utama untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pengangkutan hasil pertanian masyarakat.

Advertisement

“Jalan itu merupakan akses satu-satunya yang dilewati oleh warga Desa Soren. Kalau jalan baik, aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan hasil pertanian warga juga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Subhanur mengakui, salah satu kendala perbaikan jalan tersebut karena ruas jalan berada di dalam konsesi perusahaan dan masuk kawasan HPK. Namun, ia berharap kondisi itu tidak terus menjadi alasan tanpa penyelesaian.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap harus mengambil langkah untuk mencari solusi atas status jalan yang berada dalam kawasan tersebut.

Advertisement

“Memang kendalanya jalan itu berada di dalam konsesi PT yang berada dalam kawasan HPK. Tapi setidaknya ada upaya Pemda untuk menyelesaikan permasalahan jalan tersebut, atau ada solusi terkait jalan yang berada di dalam kawasan itu,” katanya.

Subhanur menyebut jalan tersebut sudah hampir 30 tahun sejak dibuka oleh pemerintah daerah. Namun, hingga kini warga belum merasakan adanya perhatian nyata yang memberi harapan terhadap akses jalan yang layak.

“Hampir 30 tahun sejak jalan itu dibuka oleh Pemda sampai sekarang belum ada perhatian yang nyata atau memberikan harapan bagi masyarakat untuk merasakan akses yang baik untuk dilewati,” ujarnya.

Advertisement

Ia juga mengaku sudah berupaya berkonsultasi hingga ke tingkat provinsi dan kementerian. Namun, persoalan tersebut disebut tetap dikembalikan kepada pemerintah daerah setempat.

“Saya sudah berupaya konsultasi dari provinsi sampai kementerian, tetapi semuanya persoalan ini dikembalikan kepada Pemda setempat,” katanya.

Subhanur menegaskan Pemerintah Desa Soren tidak dapat berbuat banyak karena jalan tersebut merupakan aset kabupaten dan bukan kewenangan pemerintah desa.

Advertisement

“Kami selaku Pemdes tidak bisa berbuat banyak, karena jalan itu merupakan aset kabupaten yang bukan wewenang Pemdes,” ujarnya.

Tiga Perusahaan di Desa Soren tak membantu

Ia juga menyebut terdapat tiga perusahaan yang berada dalam wilayah hukum Desa Soren. Namun, hingga saat ini perusahaan-perusahaan tersebut dinilai belum dapat membantu menyelesaikan persoalan jalan tersebut.

“Bahkan tiga PT yang berada di dalam wilayah hukum Desa Soren sampai saat ini tidak bisa membantu kami terkait jalan tersebut,” kata Subhanur.

Advertisement

Tiga perusahaan yang disebut Subhanur yakni PT Globalindo Alam Perkasa, PT Nusantara Sawit Persada, dan PT Mulia Agro Permai.

Subhanur berharap pemerintah hadir tidak hanya dengan penjelasan, tetapi juga langkah nyata. Menurutnya, masyarakat Desa Soren membutuhkan kepastian dan tindakan konkret agar jalan yang menjadi akses utama warga dapat kembali layak digunakan.

“Kami berharap pemerintah hadir dengan solusi, bukan hanya penjelasan. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah akses jalan yang aman, layak, dan dapat dilalui setiap hari,” pungkasnya.

Advertisement

APBD Harus Terasa di Jalan Warga

Sorotan terhadap PPAS 2026 Kotim menunjukkan bahwa persoalan anggaran tidak hanya berhenti pada angka dalam dokumen.

APBD harus diuji dari dampaknya terhadap kebutuhan dasar warga. Terutama ketika jalan rusak masih menjadi keluhan berulang di sejumlah wilayah.

Belanja pegawai dan operasional pemerintahan memang dibutuhkan untuk menjalankan birokrasi. Namun, ketika anggaran untuk birokrasi jauh lebih besar dibanding infrastruktur dasar, publik berhak mempertanyakan arah keberpihakan belanja daerah.

Advertisement

Kotim tidak cukup hanya menyebut infrastruktur sebagai prioritas. Pemerintah daerah perlu membuktikannya melalui peta jalan penanganan yang terbuka, daftar ruas prioritas yang jelas, dan keberanian mengevaluasi belanja agar manfaat APBD lebih kuat dirasakan masyarakat luas.

Catatan: Hingga berita ini disusun, Cyrustimes masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengenai komposisi anggaran dalam PPAS 2026, termasuk prioritas penanganan jalan rusak dan alokasi belanja infrastruktur.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, dinas teknis terkait, serta pihak perusahaan yang disebut dalam pernyataan Kepala Desa Soren.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement