PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Palangka Raya Mall (Palma) pada 9-10 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Ngaliling Lewu (keliling kota) yang diadakan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Layanan ini berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dan dirancang khusus untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang mungkin kesulitan membayar PBB pada hari kerja. Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa sekitar 14 orang telah memanfaatkan layanan ini untuk melakukan pembayaran dan berkonsultasi mengenai pajak.

“Kami sengaja memberikan layanan ini pada akhir pekan, supaya masyarakat yang tidak sempat membayar PBB saat hari kerja dapat menunaikan kewajibannya,” ujar Emi, Minggu (10/11/2024).

Program jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan, yang merupakan sumber pendapatan daerah. Ke depannya, BPPRD Kota Palangka Raya akan terus menggelar layanan serupa di lokasi-lokasi berbeda untuk mempercepat pencapaian target pendapatan daerah dari sektor PBB perdesaan dan perkotaan.