PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar deklarasi kampanye damai pada Selasa (24/9) di Bundaran Besar, Palangka Raya. Acara ini dihadiri oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menekankan bahwa deklarasi Damai ini menandai dimulainya tahapan kampanye untuk Pilkada Serentak yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. “Kampanye akan berlangsung selama 60 hari,” ujarnya.

Sastriadi mengajak semua pihak, terutama pasangan calon dan tim kampanye, untuk berkomitmen dalam melaksanakan kampanye yang aman, damai, dan tertib. Ia menegaskan bahwa tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan kampanye bebas dari hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang.

“Penting bagi kita untuk mewujudkan pemilihan umum yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tambahnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh calon agar memanfaatkan waktu kampanye untuk menyampaikan visi dan misi dengan baik kepada pemilih.

Deklarasi damai diharapkan menjadi langkah awal yang positif menuju pelaksanaan pemilihan yang sukses dan berintegritas. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, serta pasangan calon Willy M Yoseph-Habib Ismail, Nadalsyah Koyem-Supian Hadi, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan Abdul Razak-Sri Suwanto.