PALANGKA RAYA – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor berusaha menghindar saat ditanya terkait dirinya sedang dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam perkara Kasus Dugaan Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Kasus yang menyeret sejumlah pejabat di Kotim tersebut. Kabarnya, Kejati Kalteng akan turut memeriksa Halikinnor sebagai saksi.

Namun, saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng usai menghadiri upacara perayaan HUT Kalteng ke-67, Halikinnor nampak dijaga ketat protokol dan berusaha menghindar dengan memberikan jawaban singkat.

“Belum bisa mengomentari hal itu, kita ikuti prosedurnya saja,” singkat Halikinnor di Kantor Gubernur Kalteng, Senin 27 Mei 2024.

Sebelumnya, pihak Kejati Kalteng melaui Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus), Douglas Pamino Nainggolan menyampaikan, bahwa pihaknya akan memanggil Bupati Kotim, Halikinnor terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Pasalnya tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat struktural di lingkungan KONI Ketua cabor hingga pejabat di legislatif. Termasuk akan memanggik Halikinnor.

“Sampai saat ini belum, tapi nanti akan kita panggil (Bupati Kotim), ” Kata Douglas, Kamis 16 Mei 2024.