JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) mengeluarkan pandangan terkait pembatalan mutasi jabatan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Ketua Umum DPP PGNR Oktaria Saputra menilai pembatalan tersebut sesuatu yang lumrah.

“Pembatalan mutasi jabatan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menurut pandangan saya adalah sesuatu yang lumrah. Sama halnya kasus yang seringkali terjadi pada organisasi-organisasi pada umumnya, bahwa dinamika organisasi terus bergulir, tidak selamanya berjalan sesuai rencana. Posisi organisasi yang tengah menghadapi dinamika pun mesti diisi oleh orang yang tepat. Seperti itu gambaran kondisi yang terjadi,”kata Oktaria Sabtu 3 Mei 2025.

Oktaria mengatakan sorot publik terhadap Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dalam pembatalan mutasi jabatan yang mengarah pada kecurigaan indikasi politis terbantahkan.

Argumentasinya, tidak hanya Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, tapi 6 perwira lainya juga tetap berada pada jabatannya, alias tidak dipindahkan. “Mereka dipertahankan karena kebutuhan institusi yang mengharuskan mereka untuk menuntaskan itu,”terang Oktaria.

Di lain sisi lanjutnya, keputusan ini tidak diambil sepihak oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melainkan telah melewati prosedur semestinya di internal TNI.

Keputusan itu telah melewati mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).”Dengan demikian sekali lagi sangat jelas tidak ada kaitannya dengan situasi politik yang sedang terjadi,”tegasnya.