CYRUSTIMES, SITUBONDO – Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna yang menyebut ada warga menjual kambing, menjual sapi, bahkan meminjam uang kepada rentenir demi memperoleh pelayanan rumah sakit, terus menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Alih-alih mereda, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar mengenai validitas informasi yang disampaikan di forum resmi DPRD. Sejumlah elemen masyarakat menilai, pernyataan yang dibacakan dalam rapat paripurna semestinya didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar narasi yang berpotensi membentuk opini publik.
Rabu (8/7/2026), Aliansi LSM Ber-SKP Kabupaten Situbondo yang dipimpin Bang Ipoel selaku Kasatgas Anti Premanisme mendatangi Kantor DPRD Situbondo untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada Fraksi PDIP.
Aksi tersebut menarik perhatian karena Bang Ipoel datang membawa sebuah koper yang diklaim berisi uang dan meletakkannya di hadapan peserta audiensi sebagai simbol keseriusan.
“Kalau memang ada warga itu, tunjukkan orangnya, sebutkan nama dan alamatnya. Kami bersama teman-teman LSM siap mengganti seluruh biaya pengobatannya. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan di forum resmi DPRD hanya menjadi narasi viral tanpa dasar yang jelas,” tegas Bang Ipoel.
Audiensi dihadiri Ketua DPRD Situbondo, Ketua Fraksi PDIP Rudi Afianto, dua anggota Fraksi PDIP, sejumlah organisasi masyarakat dan LSM, di antaranya Garda, Penjara, Penjara Indonesia, Koreksi, Madas Sedarah, Teropong Timur, GMI, LPKAN, Perkasa, insan pers, serta mendapat pengamanan dari personel Polres Situbondo.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua Fraksi PDIP Rudi Afianto menjelaskan bahwa pernyataan yang menjadi polemik bukan merupakan pendapat pribadi anggota DPRD yang membacakannya, melainkan pandangan umum Fraksi PDIP yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Bu Ningsih hanya membacakan pandangan umum fraksi. Itu merupakan bahasa kerakyatan yang kami dengar dari masyarakat. Tujuan kami sama, memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Rudi.
Senada, anggota Fraksi PDIP yang membacakan pandangan umum, Ningsih, menegaskan dirinya hanya menjalankan mandat fraksi dalam rapat paripurna.
“Saya hanya menjalankan amanah untuk membacakan pandangan umum fraksi. Apa yang kami sampaikan merupakan aspirasi yang kami terima dari masyarakat,” katanya.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan Aliansi LSM Ber-SKP, yakni mengenai siapa warga yang dimaksud dan apakah peristiwa tersebut dapat dibuktikan.
Situasi audiensi pun sempat memanas. Bang Ipoel menyatakan kecewa karena tidak memperoleh jawaban yang dianggap lugas atas pertanyaan sederhana yang diajukan.
“Pertanyaan kami hanya satu, ada atau tidak orangnya? Kalau benar, hari ini juga kami bayar semua biaya berobatnya. Kalau tidak benar, jangan membangun narasi yang bisa meresahkan masyarakat. Pernyataan di forum DPRD seharusnya dapat dipertanggungjawabkan karena disampaikan dalam kapasitas sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Menurut Bang Ipoel, pernyataan yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan publik sekaligus memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan lembaga pemerintahan. Karena mengaku belum memperoleh kejelasan, Aliansi LSM Ber-SKP menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun TikTok yang mengunggah video viral tersebut ke Polres Situbondo.
Langkah itu, menurut Bang Ipoel, bertujuan agar aparat penegak hukum dapat mengusut sumber informasi, menguji kebenaran isi video, serta memastikan apakah pernyataan yang beredar didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Biar semuanya terang-benderang. Kalau memang benar ada warga yang mengalami itu, mari kita bantu bersama. Tetapi kalau ternyata informasi tersebut tidak dapat dibuktikan, harus ada pertanggungjawaban agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang menyesatkan,” pungkasnya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan