Cyrustimes.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut pihaknya merancang maksimal 300 pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Hasyim menyebut jumlah pemilih itu ditentukan berdasarkan simulasi dan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.
“Betul bahwa di undang-undang Pasal 350 ditentukan jumlah pemilih per-TPS paling banyak 500. Pada praktiknya di PKPU sebenarnya bukan di topik ini di pemungutan suara walaupun sudah diawali di topik penyusunan daftar pemilih itu dialokasikan per-TPS 300,” kata Hasyim saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (3/10/2022).
Hasyim menjelaskan hasil simulasi yang dilakukan KPU pada saat menyiapkan Pemilu 2019 lalu.
Menurutnya, para pemilih membutuhkan waktu 5 hingga 7 menit untuk mencoblos lima surat suara.
“Berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU pada waktu menyiapkan Pemilu 2019, dalam pemilu serentak yang memilih 5 jenis pemilu, itu rata-rata durasi yang digunakan pemilih 5 sampai 7 menit di TPS. Katakanlah 1 surat suara 1 (menit) , 5 surat suara berarti 5 menit,” jelas Hasyim.
Hasyim kemudian menuturkan jika ada 300 pemilih dalam satu TPS, maka total waktu yang diperlukan mencapai 1.500 menit atau 25 jam.
Dia menyebut dengan keberadaan 4 bilik di TPS, durasi pencoblosan diperkirakan sekitar 6 jam.
Tinggalkan Balasan