Estimasi waktu baca: 4 menit

Yayasan BOS bersama pemerintah melepasliarkan lima orangutan ke TNBBBR Kalteng, menandai pelepasliaran ke-47 dari Nyaru Menteng.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Lima individu orangutan Kalimantan kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya atau TNBBBR, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (18/06/2026).

Pelepasliaran ini dilakukan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo atau Yayasan BOS bersama para mitra nasional dan internasional.

Lima orangutan tersebut dilepasliarkan di Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Wilatnbbyah II Kasongan, TNBBBR. Pelepasliaran ini menjadi pelepasliaran orangutan ke-47 dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng.

Kelima orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari tiga betina dan dua jantan. Mereka adalah Himba, Lykke, Farida, Nett, dan Semeru.

Seluruh individu tersebut telah menjalani proses rehabilitasi panjang di Nyaru Menteng sebelum dinyatakan siap hidup mandiri di alam liar.

Salah satu individu yang dilepasliarkan adalah Himba, orangutan jantan berusia 15 tahun. Himba diselamatkan saat masih bayi dalam kondisi mengalami luka bakar serius akibat kebakaran hutan.

Setelah menjalani rehabilitasi selama 14 tahun, Himba tumbuh menjadi individu yang aktif menjelajah dan terampil mencari pakan alami.

Selain Himba, ada Lykke, orangutan betina berusia 23 tahun. Lykke diselamatkan bersama induknya dari Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, saat masih berusia sekitar satu bulan.

Lykke menjalani rehabilitasi hampir 22 tahun dan dikenal sebagai individu yang mandiri serta banyak menghabiskan waktu di atas pohon.

Farida, betina berusia 19 tahun asal Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, juga ikut dilepasliarkan. Selama masa pra-pelepasliaran, Farida menunjukkan kemampuan eksplorasi dan adaptasi yang baik.

Dua individu lainnya adalah Nett, jantan berusia 11 tahun yang sebelumnya diserahkan masyarakat kepada Protect Our Borneo sebelum direhabilitasi di Nyaru Menteng, serta Semeru, betina berusia 17 tahun yang diselamatkan dari Kota Palangka Raya.

Ketua Pengurus Yayasan BOS, Dr. Ir. Jamartin Sihite, MSc., mengatakan setiap orangutan yang kembali ke hutan membawa cerita perjuangan panjang.

“Setiap orangutan yang kembali ke hutan membawa cerita perjuangan yang panjang. Himba, Lykke, Farida, Nett, dan Semeru telah melalui bertahun-tahun rehabilitasi untuk belajar kembali menjadi orangutan liar,” kata Jamartin.

Menurut Jamartin, pelepasliaran ini bukan sekadar akhir proses rehabilitasi, melainkan awal kehidupan baru bagi lima orangutan tersebut di alam liar.

“Pelepasliaran ini bukan sekadar akhir dari proses rehabilitasi, tetapi awal dari kehidupan baru mereka di alam,” ujarnya.

Direktur Konservasi Kawasan, Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, mengatakan pelepasliaran orangutan ke TNBBBR Kalteng menjadi bagian penting dari upaya pemulihan ekosistem.

Menurutnya, kawasan konservasi memiliki peran strategis dalam memastikan satwa hasil rehabilitasi dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya di habitat yang aman dan sesuai.

“Keberhasilan konservasi tidak hanya diukur dari jumlah individu yang dilepasliarkan, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga ekosistem hutan agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” kata Sapto.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Andi Muhammad Kadhafi, menyebut pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya bersama memulihkan keseimbangan ekosistem dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

“Pelepasliaran kali ini merupakan yang ke-47 bersama Yayasan BOS di Kalimantan Tengah. Kami mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin dalam mendukung konservasi orangutan dan habitatnya,” ujarnya.

Kepala Balai TNBBBR, Mochamad Satori, mengatakan TNBBBR merupakan salah satu benteng penting bagi kelangsungan hidup orangutan di alam liar.

“Lima individu orangutan yang dilepasliarkan hari ini akan menjadi bagian dari ekosistem hutan yang terus kami jaga bersama,” kata Satori.

Berdasarkan factsheet Yayasan BOS, sebelum pelepasliaran ini, sebanyak 556 orangutan telah dikembalikan ke alam liar sejak 2012. Dengan tambahan lima individu, total orangutan yang telah dilepasliarkan Yayasan BOS menjadi 561 individu.

Dari jumlah tersebut, 426 individu dilepasliarkan di Kalimantan Tengah dan 135 individu di Kalimantan Timur.

Untuk Kalimantan Tengah, pelepasliaran dilakukan di dua kawasan. Sebanyak 195 individu dilepasliarkan melalui 16 kali pelepasliaran di Hutan Lindung Bukit Batikap, sedangkan 231 individu dilepasliarkan melalui 31 kali pelepasliaran di TNBBBR, termasuk pelepasliaran terbaru ini.

Orangutan Kalimantan atau Pongo pygmaeus saat ini berstatus Kritis atau Critically Endangered dalam daftar merah IUCN.

Pelepasliaran lima orangutan ini menjadi pengingat bahwa penyelamatan satwa tidak selesai saat individu kembali ke hutan. Perlindungan habitat, pemantauan pasca-pelepasliaran, dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan konservasi jangka panjang.

Pelepasliaran Himba, Lykke, Farida, Nett, dan Semeru bukan hanya kabar baik bagi konservasi orangutan. Kembalinya mereka ke hutan juga menjadi simbol harapan bagi masa depan rimba Kalimantan.

English Summary The five orangutans were released in the Tumbang Hiran Resort area, Kasongan Management Section II, inside Bukit Baka Bukit Raya National Park. This marks the 47th orangutan release from the Nyaru Menteng Orangutan Rehabilitation Centre and the BOS Foundation’s first release in 2026. The released orangutans consist of three females and two males: Himba, Lykke, Farida, Nett, and Semeru.


Read the full English version

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.