Estimasi waktu baca: 3 menit

CYRUSTIMES, GUNUNG MAS – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghentikan sementara operasional pabrik kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (BMB) di Kecamatan Manuhing, Senin (19/6/2023).

Penghentian dilakukan setelah perusahaan diduga belum memenuhi persyaratan teknis pengelolaan air limbah. PT BMB sebelumnya juga dikaitkan dengan dugaan pencemaran Sungai Masien.

Bupati datang ke lokasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas serta sejumlah instansi terkait. Pemerintah kemudian memasang garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH serta papan larangan di areal pabrik.

“Hari ini saya selaku Bupati Gunung Mas bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait melakukan penghentian sementara kegiatan pabrik kelapa sawit PT BMB di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas,” kata Jaya di hadapan manajemen perusahaan dan awak media.

Ditutup hingga Persyaratan Dipenuhi

Jaya menjelaskan penghentian operasional berlaku sampai PT BMB memenuhi persyaratan pengelolaan air limbah yang ditetapkan instansi lingkungan hidup.

Perusahaan harus memperoleh persetujuan teknis atau surat kelayakan operasional sebelum pabrik dapat kembali menjalankan kegiatan.

“Kalau ada laporan dari dinas terkait bahwa PT BMB masih melakukan kegiatan, sanksi paling berat akan diambil, yaitu mencabut izin PT BMB,” tegasnya.

Pemerintah masih memberikan waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan kegiatan operasional yang sedang berlangsung paling lambat hingga Selasa pagi (20/6/2023).

Setelah batas waktu tersebut, seluruh kegiatan pengolahan di pabrik harus dihentikan sampai persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

Dugaan Pencemaran Sungai Masien

Penghentian operasional dilakukan setelah muncul laporan mengenai dugaan pencemaran Sungai Masien di Kecamatan Manuhing.

PT BMB diduga melakukan pengelolaan dan pembuangan limbah cair yang tidak sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan lapangan juga menunjukkan pabrik belum memiliki persetujuan teknis pengelolaan air limbah.

Dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan laboratorium dan proses penegakan hukum. Hasil pengujian diperlukan untuk menentukan sumber pencemaran serta memastikan kondisi kualitas air Sungai Masien.

Manajemen PT BMB Akan Mengurus Perizinan

Perwakilan manajemen PT BMB, Thomson Siagian, mengatakan perusahaan akan segera mengurus dan melengkapi dokumen kelayakan pengelolaan limbah yang diminta pemerintah.

“Kami akan segera mengurus dan melengkapi surat kelayakan pengelolaan limbah yang dimaksud Bupati. Pabrik ini selain mengolah buah dari kebun sendiri juga menerima buah sawit dari kebun masyarakat di sekitar pabrik,” ujar Thomson.

Menurutnya, keberadaan pabrik berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang menjual tandan buah segar kepada perusahaan. Namun, pemenuhan ketentuan lingkungan tetap menjadi persyaratan sebelum kegiatan pengolahan dapat dilanjutkan.

WALHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Direktur WALHI Kalteng Bayu Herinata turut menyoroti dugaan pencemaran tersebut. Ia menilai pertumbuhan industri perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Kalteng belum selalu diikuti pengawasan lingkungan yang memadai.

Pengawasan diperlukan sejak tahap pendirian pabrik, pengoperasian instalasi pengolahan air limbah, hingga pemantauan dampak kegiatan terhadap lingkungan sekitar.

“Sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, termasuk perlindungan dan pengawasan agar tidak terjadi pencemaran. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, pelaku dapat dikenai denda dan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” kata Bayu.

Ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas sekaligus membuka hasil pemeriksaan kepada masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk memastikan dugaan pencemaran Sungai Masien dapat diselesaikan berdasarkan bukti ilmiah dan ketentuan hukum.

Penghentian operasional tersebut merupakan sanksi administratif sementara. Penetapan ada atau tidaknya tindak pidana lingkungan harus melalui penyelidikan, pemeriksaan alat bukti dan proses peradilan.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja