Cyrustimes.com – Jakarta – Petarung MMA asal Simalungun Jeka Saragih membuat heboh tanah air lantaran resmi mendapatkan kontrak dari Ultimate Fighting Championship (UFC). Jeka Saragih menjadi petarung Indonesia pertama di UFC setelah mendapatkan kontrak pada Kamis (9/2).
Kontrak itu didapat Jeka setelah melakoni duel final Road to UFC melawan petarung India Anshul Jubli. Meski dalam duel itu Jeka kalah TKO, petarung 28 tahun itu tetap mendapatkan kontrak dari UFC.
Setelah mendapatkan kontrak, Jeka Saragih kini tinggal menunggu jadwal guna melakoni pertarungan dan bayaran pertama di UFC. Lalu berapa bayaran petarung baru UFC seperti Jeka Saragih?
Dikutip CNN Indonesia, Minggu (12/3/2023), cara utama petarung mendapatkan uang adalah melalui pertarungan. Mereka mendapatkan gaji dari hasil pertarungan itu.
Gaji petarung ini dibagi dalam tiga kategori, yakni bawah, menengah, dan atas. Para petarung biasanya menandatangani kontrak untuk jumlah pertarungan tertentu dengan jumlah bayaran tetap setiap kali berduel.
Untuk kategori bawah atau petarung yang baru menandatangani kontrak di UFC, biasanya mendapat gaji kisaran US$10 ribu atau setara dengan Rp151,5 juta hingga US$ 30 ribu atau Rp454,6 juta.

Tinggalkan Balasan