Cyrustimes.com,Way Kanan–Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung ditetapkan menjadi tersangka.
Dua pelaku yang sudah dijadikan tersangka itu yakni Dicky Wahyudi dan Erwinda. Dicky sendiri diketahui merupakan anak kandung Erwinda.
“Jadi kedua tersangka ini merupakan anak dan ayah kandung. Para korban ini adalah saudara tiri dan ayah serta kakek dari pada pelaku,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan orang hilang pada 1 Juli 2022 lalu. Korban terakhir yang disebut itu yakni Juwanda. Dia sudah hilang kabar sejak 24 Februari 2022, namun baru dilaporkan beberapa bulan kemudian.
“Pada tanggal 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26). Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 februari 2022, karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).
Polsek Negara Batin kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai satu orang pelaku. Salah satu terperiksa saat itu adalah Dicky Wahyudi.
“Dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku Dicky Wahyudi, bahwa yang bersangkutan bersama Erwin yang merupakan ayah kandungnya telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Juwanda yang dimana korban merupakan adik tiri dari Dicky” terang dia.
Tinggalkan Balasan