BNNP Kalteng Musnahkan 341,17 Gram Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol.Sumirat Dwiyanto (Tengah) Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Shabu : Foto/Bintang

Cyrustimes.com, Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 341,17 gram jenis sabu.

Kepala BNNP Kalimatan Tengah, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, mengatakan pihaknya ungkap dua kasus narkotika dalam kurun waktu yang tidak lama.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya tim bergerak melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial OK di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Kotawaringin Timur Kalteng pada 17 Januari 2023 sekira pukul 01:00 Wib.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50,76 gram.”Berdasarkan keterangan dari tersangka barang ini di dapat dari Pontianak Kalimantan Barata,”ujarnya Jumat 3 Maret 2023.

Masih dikatakan Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang tersangka dengan inisial SB pada 21 Januari 2023 lalu di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat.”Barang bukti yang kita amankan dari tangan SB berupa satu unit Hp,”jelasnya.

Kemudian lanjutnya lagi, pada 17 Februari 2023 lalu pihaknya juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan insial TH atas dugaan penyalah guna narkoba dijalan Trans Kalimantan, Simpang Runtu Palangkala Lada, Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page