Estimasi waktu baca: 3 menit baca

Biaya Haji 2027 Naik, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Bipih ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Kesepakatan mengenai biaya haji 2027 tersebut dicapai dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, porsi Bipih mencapai 55,50 persen dari total BPIH. Sementara 44,50 persen atau sekitar Rp43,82 juta per jemaah bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

BPIH 2027 Naik Rp11 Juta

BPIH 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp11,06 juta dibandingkan BPIH 2026 yang ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah.

Namun, kenaikan total biaya penyelenggaraan tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah. Bipih yang dibayarkan langsung jemaah justru berada di kisaran yang relatif sama dengan tahun sebelumnya.

Komisi VIII DPR dan pemerintah menetapkan struktur pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan jemaah sekaligus keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Pelunasan Rata-rata Sekitar Rp23 Juta

Dari Bipih sebesar Rp54.648.825, jemaah tidak perlu membayar seluruhnya kembali karena terdapat setoran awal, nilai manfaat virtual account, dan subsidi pemerintah.

Berdasarkan skema yang disepakati, komponen Bipih terdiri dari setoran awal Rp25 juta, nilai manfaat virtual account sekitar Rp3,4 juta, subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta, serta setoran pelunasan sekitar Rp23,05 juta.

Dengan demikian, jemaah yang telah memiliki setoran awal tinggal memenuhi komponen pelunasan sesuai ketentuan yang akan ditetapkan pemerintah.

Rp8,83 Triliun Nilai Manfaat Dana Haji

Pemerintah dan DPR juga menetapkan penggunaan nilai manfaat dana haji untuk menopang pembiayaan penyelenggaraan haji 2027.

Total nilai manfaat yang dialokasikan mencapai sekitar Rp8,83 triliun. Dana tersebut menjadi bagian dari skema pembiayaan sehingga beban biaya riil penyelenggaraan haji tidak seluruhnya ditanggung jemaah.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap menyalurkan nilai manfaat tersebut sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR. Pengelolaan dana tetap diarahkan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat mendukung jemaah yang berangkat sekaligus memperhatikan calon jemaah dalam antrean.

Komponen Terbesar Berasal dari Arab Saudi

Dalam BPIH 2027, komponen biaya rata-rata per jemaah terdiri atas biaya dalam negeri sekitar Rp5,64 juta, operasional di Arab Saudi sekitar Rp54,32 juta, serta biaya penerbangan sekitar Rp38,51 juta.

Kenaikan total BPIH antara lain dipengaruhi biaya penerbangan, layanan di Arab Saudi, serta perubahan nilai tukar rupiah.

Untuk penyelenggaraan haji 2027, kuota jemaah Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang.

Dengan struktur tersebut, pemerintah dan DPR mempertahankan skema pembagian biaya antara pembayaran langsung jemaah dan nilai manfaat dana haji. Bagi calon jemaah, angka yang paling menentukan adalah besaran pelunasan setelah memperhitungkan setoran awal dan komponen manfaat lainnya.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja