SITUBONDO – Sejumlah warga di sekitar kawasan rumah kos di Dusun Bantongan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, mengeluhkan aktivitas penghuni kos yang dinilai menimbulkan kebisingan hingga larut malam. Kondisi tersebut disebut telah mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, keluhan tersebut bukan kali pertama disampaikan. Warga mengaku sebelumnya telah menyampaikan pengaduan kepada pemangku wilayah setempat. Namun, hingga kini mereka menilai belum ada tindak lanjut yang memberikan solusi terhadap persoalan tersebut.
Rumah kos yang dikeluhkan warga itu diduga mayoritas dihuni oleh perempuan. Meski demikian, yang menjadi sorotan warga bukan identitas para penghuni, melainkan aktivitas yang menimbulkan kebisingan pada malam hari sehingga mengganggu lingkungan sekitar.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Situbondo, Maharani, saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (11/7/2026), mengatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat sebaiknya terlebih dahulu disampaikan melalui pemerintah kecamatan agar dapat diteruskan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Lapor ke camat dulu mas, laporan secara tertulis atau lisan untuk dilanjutkan ke dinas kami,” ujar Maharani.
Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, Satpol PP akan melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada pihak yang dikeluhkan. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, barulah dilakukan langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertama kami lakukan pembinaan dan teguran. Jika satu atau dua kali teguran tidak diindahkan, baru dilakukan penindakan,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat segera menindaklanjuti keluhan tersebut agar ketenteraman lingkungan kembali terjaga. Selain itu, mereka juga meminta setiap rumah kos mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban sehingga keberadaannya tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Bersambung. . . . . .
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan