OTT Bupati Meranti, KPK Sita Barbuk Uang Miliaran Rupiah
Cyrustimes.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti (barbuk) yang diduga berupa uang senilai miliaran rupiah dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti, M Adil.
Barbuk senilai miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan suap dan korupsi fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Untuk BB (Barang Bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti menerima banyak suap juga korupsi terkait proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti juga diduga korupsi terkait potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan sejak 2021 hingga 2023.
“Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti,” ujar Firli.
“Di samping itu, bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar. Tolong beri waktu kami untuk bekerja,” sambungnya.
Sekadar informasi, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Meranti M Adil.
Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya yang di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda); Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti; hingga pihak swasta. Total ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Meranti.
You cannot copy content of this page