Penerimaan PPN Tumbuh 24,1 Persen
CYRUSTIMES, JAKARTA — Penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.607,6 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut setara 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. Ia menyebut peningkatan aktivitas ekonomi dan perbaikan administrasi perpajakan melalui sistem Coretax menjadi faktor yang mendukung pertumbuhan penerimaan.
Meski demikian, pertumbuhan penerimaan tidak terjadi secara merata pada seluruh kelompok pajak. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) meningkat, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mengalami penurunan.
PPN dan PPnBM tumbuh 38,6 persen
Berdasarkan kelompok pajak, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp683,3 triliun hingga akhir September 2026. Nilai tersebut meningkat 38,6 persen secara tahunan.
Penerimaan PPh nonmigas tercatat sebesar Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6 persen. Sementara itu, PPh minyak dan gas bumi mencapai Rp43,6 triliun, meningkat 128,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan PPh migas tersebut sejalan dengan peningkatan harga minyak bumi.
Sebaliknya, penerimaan PBB dan pajak lainnya turun 24,8 persen menjadi Rp71,4 triliun. Perbedaan kinerja antarkelompok ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk aktivitas ekonomi dan perkembangan harga komoditas.
Coretax disebut mendukung administrasi perpajakan
Suahasil mengatakan perbaikan penerapan Coretax turut mendukung pertumbuhan penerimaan pajak. Sistem administrasi tersebut menjadi salah satu faktor yang disebut pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan perpajakan.
Dari sisi jenis pajak, penerimaan PPh Pasal 21 mencapai Rp189,4 triliun atau meningkat 19 persen secara tahunan. Pemerintah mengaitkan pertumbuhan tersebut dengan peningkatan penghasilan karyawan dan perbaikan administrasi melalui Coretax.
Adapun penerimaan PPh badan mencapai Rp276,7 triliun, tumbuh 29 persen. Kenaikan ini terutama didorong sektor terkait minyak kelapa sawit di tengah kenaikan harga komoditas tersebut.
Sementara itu, PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp369,5 triliun. Salah satu faktor yang disebut mendukung penerimaan tersebut adalah aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak.
Pemerintah memperkirakan pertumbuhan PPN melandai
Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan PPN dalam negeri dapat melandai seiring pelonggaran pengelolaan restitusi pajak.
Suahasil menjelaskan, pengelolaan restitusi mulai dilonggarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kebijakan tersebut perlu diperhitungkan dalam membaca perkembangan penerimaan pada periode berikutnya.
Selain PPN dalam negeri, penerimaan PPN impor tercatat sebesar Rp293,9 triliun atau meningkat 28,1 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Dengan realisasi Rp1.607,6 triliun hingga September, penerimaan pajak telah mencapai lebih dari dua pertiga target APBN 2026. Perkembangan pada tiga bulan terakhir tahun ini akan menjadi bagian penting untuk melihat keberlanjutan pertumbuhan penerimaan hingga akhir tahun.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan