BUNTOK – Sebanyak 50 tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengikuti pelatihan dan sertifikasi jabatan supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) jenjang lima dan enam.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Mirwansyah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor konstruksi.
“Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun,” kata Mirwansyah saat menghadiri acara tersebut di Buntok, Rabu (11/09). Ia menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Mirwansyah mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan atas penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barito Selatan 2025-2045, khususnya pada pilar transposisi sosial.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPUPR Barito Selatan, M. Taufik, menyatakan bahwa pelatihan ini bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) V Banjarmasin. “Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja,” terangnya.

Tinggalkan Balasan