Istana dan DPR belum menerima atau mengirim Surpres pergantian Panglima TNI. Maruli Simanjuntak menegaskan belum ada pembicaraan resmi.
CYRUSTIMES, JAKARTA – Isu pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Jaksa Agung kembali mencuat pada awal Oktober 2026. Namun, hingga Jumat (9/10/2026), belum ada konfirmasi resmi mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti kedua pejabat tersebut.
Kabar tersebut menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan yang menyebutkan adanya rencana pergantian pimpinan TNI dan Kejaksaan Agung. Meski demikian, pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI yang disampaikan kepada parlemen.
Saat ini, jabatan Panglima TNI masih dipegang Jenderal TNI Agus Subiyanto, sedangkan posisi Jaksa Agung masih dijabat ST Burhanuddin.
Istana Belum Mengirim Surpres Pergantian Panglima TNI
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah belum mengirimkan Surpres mengenai pergantian Panglima TNI kepada DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (8/10/2026). Bambang menegaskan belum ada Surpres pergantian Panglima TNI yang dikirimkan hingga saat itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa parlemen belum menerima Surpres terkait pergantian Panglima TNI. Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden belum akan mengganti Panglima TNI.
Dengan demikian, kabar pergantian yang beredar belum dapat diperlakukan sebagai keputusan resmi pemerintah.
Maruli Simanjuntak Tanggapi Isu Bursa Panglima TNI
Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut disebut dalam pemberitaan mengenai kandidat pengganti Agus Subiyanto.
Menanggapi kabar tersebut pada Jumat (9/10/2026), Maruli mengatakan belum ada pembicaraan resmi secara struktural mengenai kemungkinan dirinya menjadi Panglima TNI.
Ia juga mengungkapkan menerima banyak pesan melalui WhatsApp yang menanyakan isu pergantian tersebut. Namun, menurutnya, informasi yang beredar masih simpang siur.
Maruli tidak menyatakan dirinya sebagai calon resmi. Ia sebelumnya juga menyampaikan bahwa seluruh kepala staf angkatan dapat disebut berpeluang apabila membicarakan kandidat Panglima TNI.
Pernyataan itu menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam bursa kandidat tidak sama dengan penunjukan resmi.
ST Burhanuddin Pernah Membantah Isu Pergantian Jaksa Agung
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya juga membantah kabar mengenai pergantian dirinya.
Pada 1 Oktober 2026, Burhanuddin menegaskan tidak ada pergantian Jaksa Agung ketika ditanya mengenai isu tersebut saat berada di Istana. Ia juga membantah kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad akan menggantikannya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu keterangan langsung dari pejabat yang bersangkutan di tengah spekulasi mengenai perombakan jabatan strategis pemerintahan.
Hingga 9 Oktober 2026, belum terdapat pengumuman resmi yang mengonfirmasi pergantian ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung.
Isu Pergantian Menguat, tetapi Keputusan Belum Diumumkan
Pemberitaan pada 8 Oktober 2026 mengutip sumber di lingkungan pemerintahan yang menyebut rencana pergantian Panglima TNI dan Jaksa Agung pada pekan tersebut urung dilakukan. Laporan itu juga menyebut kemungkinan pergantian sebelum Desember 2026.
Namun, informasi tersebut belum disertai pengumuman resmi mengenai keputusan Presiden, nama pengganti yang ditetapkan, ataupun jadwal pelantikan kedua pejabat.
Karena itu, informasi mengenai kemungkinan pergantian sebelum akhir tahun perlu dibedakan dari keputusan yang telah dipastikan pemerintah.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada pernyataan resmi Presiden atau pihak berwenang, termasuk apabila terdapat proses formal yang berkaitan dengan pergantian Panglima TNI.
Publik Menunggu Kepastian Resmi
Mencuatnya isu pergantian Panglima TNI dan Jaksa Agung menunjukkan perhatian publik terhadap perubahan di posisi strategis negara. Namun, hingga Jumat (9/10/2026), keterangan yang tersedia belum membuktikan bahwa pergantian kedua pejabat tersebut telah diputuskan.
Jenderal TNI Agus Subiyanto masih menjabat Panglima TNI dan ST Burhanuddin masih menjabat Jaksa Agung. Sementara itu, nama Maruli Simanjuntak masih berada dalam ranah pemberitaan mengenai kandidat, bukan penunjukan resmi.
Masyarakat perlu mengikuti perkembangan melalui pengumuman pemerintah dan keterangan pejabat terkait agar dapat membedakan fakta terkonfirmasi dari spekulasi yang beredar.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan