Pun dalam tahapan-tahapannya itu mengedepankan prinsip keadilan, kompetensi dan kepentingan bersama. Berhubungan dengan jabatan politik yang tidak diatur oleh UU TNI, itu adalah persoalan yang lain.
“Langkah yang diambil DPR RI ini patut diapresiasi, karena telah membuat terobosan baru, memberikan ruang pengabdian yang proporsional kepada TNI untuk meningkatkan ketahanan dan kemanan negara sesuai 6 institusi yang baru ditambahkan,”kata Oktaria
Dalam rangka menciptakan ketenteraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baiknya kita berpendapat secara baik-baik, dan tidak ikut arus, ke sana ke mari atas opini yang telah beredar luas, sekalipun pada akhirnya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang niscaya.
“Ikut ramai silahkan saja, tapi lebih baik kita ikut ramai, dengan mengkaji terlebih dahulu sehingga pilihan-pilihan yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan,”ucapnya.
TNI dan masyarakat sambung Oktaria adalah satu, perlu adanya sinergitas, solidaritas untuk membangun Indonesia yang lebih aman dan bermartabat.
“Khususnya untuk TNI yang selama ini kita kenal selalu bersama rakyat, TNI dan rakyat adalah satu, akar sejarahnya memang seperti itu. Harapannya dengan gerbang pengabdian yang baru dibuka, kita selalu mendukung TNI agar tetap menjaga serta meningkatkan keamanan, menciptakan kenyamanan, dan terus bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia,”demikian Oktaria.
