Okta : Kita Harus Melihat Sisi Positif UU TNI

Foto: Oktaria Saputra Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR)

Lebih jauh Oktaria mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Keamanan Laut, peran TNI dalam kedua lembaga ini tidak perlu diperdebatkan lagi.

Selanjutnya Kejaksaan Agung, menurutnya ini bagian dari pada penguatan proses penegakan hukum di lingkup militer.

Sementara untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Oktaria menilai ini tidak terlepas dari strategi kemanan pada wilayah-wilayah NKRI yang seringkali dilanggar oleh negara-negara lain, termasuk ilegal fishing.

“Kemudian Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang tentu dijaga oleh TNI, sangat berkaitan dengan pertahanan keamanan dan diplomatik,”jelasnya.

Lanjutnya lagi, saat ini zaman terus berkembang, tantangan terhadap pertahanan dan keamanan negara terus berubah, masih ada gaya konvensional, ada ada juga pola modern.

Dengan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, menjadi hal yang lumrah jika TNI aktif mengisi posisi-posisi di atas.

Pun dalam tahapan-tahapannya itu mengedepankan prinsip keadilan, kompetensi dan kepentingan bersama. Berhubungan dengan jabatan politik yang tidak diatur oleh UU TNI, itu adalah persoalan yang lain.

“Langkah yang diambil DPR RI ini patut diapresiasi, karena telah membuat terobosan baru, memberikan ruang pengabdian yang proporsional kepada TNI untuk meningkatkan ketahanan dan kemanan negara sesuai 6 institusi yang baru ditambahkan,”kata Oktaria

Dalam rangka menciptakan ketenteraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baiknya kita berpendapat secara baik-baik, dan tidak ikut arus, ke sana ke mari atas opini yang telah beredar luas, sekalipun pada akhirnya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang niscaya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page