Estimasi waktu baca: 4 menit baca

Agustiar Lantik 234 Pejabat Pemprov Kalteng

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, Senin, 12 Oktober 2026.

Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya. Sebanyak 234 pejabat yang dilantik terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Agustiar menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan dalam birokrasi, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui integritas, profesionalisme, serta hasil kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tanggung jawab secara sungguh-sungguh dan tidak hanya terpaku pada rutinitas administrasi.

234 Pejabat Terdiri atas Administrator dan Pengawas

Komposisi pejabat yang dilantik terdiri atas dua kelompok jabatan, yakni:

  • 111 pejabat administrator, yang menjalankan fungsi pengelolaan dan koordinasi pelaksanaan program serta kegiatan pemerintahan sesuai kewenangannya.
  • 123 pejabat pengawas, yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan di lingkungan unit kerja masing-masing.

Dengan demikian, pejabat pengawas mencakup jumlah yang lebih besar dibandingkan pejabat administrator dalam pelantikan kali ini.

Meski demikian, rincian tersebut belum menunjukkan daftar nama, jabatan spesifik, maupun perangkat daerah tempat masing-masing pejabat ditugaskan. Informasi itu perlu merujuk pada dokumen resmi keputusan pelantikan beserta lampirannya.

Agustiar Minta Pejabat Bekerja Cepat dan Terukur

Agustiar mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari tingginya jabatan yang diduduki. Menurutnya, kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat menjadi ukuran penting dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar, sebagaimana diberitakan Pemprov Kalteng.

Ia juga meminta para pejabat meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih cepat, menetapkan sasaran yang jelas, serta memiliki indikator kinerja yang dapat diukur dan dievaluasi.

Arahan tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu hal yang harus diperhatikan oleh para pejabat setelah menduduki jabatan baru.

Menurut Agustiar, masyarakat menilai kinerja pemerintah dari kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, serta kehadiran pemerintah ketika dibutuhkan.

Pengelolaan APBD Jadi Perhatian

Selain menyoroti kinerja aparatur, Agustiar mengingatkan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Ia meminta agar penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Setiap program dan kegiatan perangkat daerah juga diminta memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, serta langkah pelaksanaan yang realistis. Dengan begitu, pencapaian program dapat dievaluasi dan kendala pelaksanaan dapat segera diketahui.

Pengelolaan anggaran tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab pejabat dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan daerah.

Koordinasi Antar-OPD Perlu Diperkuat

Agustiar turut mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi ant organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Sejumlah bidang yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia juga meminta evaluasi kinerja menjadi bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Evaluasi secara berkelanjutan dinilai penting untuk mengukur capaian, mengidentifikasi hambatan, dan memperbaiki pelaksanaan program.

Dengan pendekatan tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan program dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Publik Menanti Hasil Kerja Pejabat yang Baru Dilantik

Pelantikan 234 pejabat tersebut menjadi bagian dari pengisian jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng. Namun, pelantikan bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penataan birokrasi.

Pelaksanaan tugas setelah pelantikan akan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana arahan gubernur diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang jelas, proses yang tidak berbelit-belit, serta pelaksanaan program pembangunan yang sesuai kebutuhan daerah.

Karena itu, pesan mengenai integritas, kecepatan kerja, transparansi anggaran, dan evaluasi kinerja perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret di masing-masing perangkat daerah.

Para pejabat yang baru dilantik kini memikul tanggung jawab untuk menjalankan kewenangan sesuai jabatan masing-masing dan memastikan program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, para asisten dan staf ahli gubernur, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja