Tahap pertama pengalihan ini, yang dimulai di Jakarta Timur, merupakan langkah awal dari proses yang akan diikuti dengan tahap kedua secara serentak di seluruh Indonesia. Pengalihan penuh ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun sejak diterbitkannya PERPRES.

Dalam kesempatan itu, Bambang Sugeng juga menyampaikan selamat datang kepada pegawai Rupbasan yang kini bergabung dengan Kejaksaan RI. Ia mendorong mereka untuk segera beradaptasi dengan sistem kerja dan budaya organisasi Kejaksaan serta mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ke depan, pengelolaan Rupbasan harus terintegrasi dengan prinsip manajemen kinerja modern dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

Bambang berharap bahwa momen ini menjadi titik awal dalam reformasi tata kelola aset sitaan negara dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita