Cyrustimes.com – Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata jadi perbincangan usai dirinya diketahui merupakan teman satu angkatan mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 3 Februari 2023 untuk periodik 2022, Alexander tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10,62 miliar.

Dirinya tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 3,59 miliar. Adapun kedua aset berupa tanah dan bangunan tersebut berada di kawasan di Kab./Kota Tangerang Selatan.

Dirinya juga tercatat memiliki 6 alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil, 3 unit motor dan tiga unit sepeda dengan total nilai mencapai Rp 526,5 juta.

Di antaranya merupakan sepeda motor Honda Kirana tahun 2003, Honda Rebel tahun 2022, Honda BeAT tahun 2014. Selain itu ada juga mobil Toyota Rush 2014, Chevrolet Captiva tahun 2016, dan masing-masing 1 unit sepeda Fnhon, Mosso, serta Dahon tahun 2019.

Kemudian Alexander juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 245 juta, surat berharga senilai Rp 2,34 miliar, hingga kas dan setara kas Rp 3,19 miliar.

Di luar itu dirinya juga tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Alexander Marwata Senilai Rp 10.624.837.939(Rp 10,62 miliar).